Polisi Tetapkan Guru Ngaji Sebagai Tersangaka Atas Dugaan Kasus Pelecehan

"Benar (ditetapkan tersangka), besok yang bersangkutan akan dipanggil untuk BAP," ujar Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kompol Abdul Rachim, Selasa (14/12/2021)

Bila yang bersangkutan tidak mendatangi Mapolres Metro Tangerang, pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

"Dari kami prosedur pemanggilan dua kali, kalau enggak datang juga kita akan jemput paksa," tegas Rachim.

Sementara, paman korban bernama Firman mengaku lega mendengar kabar tersebut. Firman bercerita kalau korban sempat murung dan merasa tertekan. Namun, adanya kabar tersebut Firman mengaku korban sedikit ceria dan lega.