SERANG - Indra Kenz diduga polisi memiliki tim untuk membantu menyembunyikan dan melakukan pemindahan uang di rekening miliknya. Dugaan itu telah diungkapkan oleh kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Berapa Sisa Uang di Rekening Indra Kenz? Polisi mencurigai aset dalam rekening Indra Kenz cuma sebesar Rp 1,8 miliar. Sisanya sudah dipindahkan.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin," kata Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Dalam kasus ini, polisi diketahui menelusuri aliran dana Indra Kenz atas kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo.
"Arahnya ada tim beberapa orang. Tim Indra Kenz yang membantu menyembunyikan rekeningnya, memindahkan uangnya, seperti itu," jelas Whisnu.
Ia juga menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan, kalau mereka (tim Indra) juga bisa menjadi tersangka di kasus ini.
"Ada beberapa rekan-rekannya. Kami akan tindak terus. Kalau memenuhi dua alat bukti," tambahnya.
Bareskrim Polri juga menyebut Indra Kenz diduga telah menghilangkan barang bukti, seperti ponsel dan laptop, serta memindahkan uang terlebih dahulu dari rekening yang disita.
Bareskrim menduga Indra Kenz diajari seseorang untuk menghilangkan barang bukti. Untuk melacak sosok yang mengajari Indra Kenz ini, polisi akan memanggil Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto telah meminta agar pihak-pihak yang merasa pernah mendapat, aliran uang dari Indra Kenz dan Doni Salmanan untuk segera melapor ke polisi.
Dia menuturkan bahwa polisi nantinya bakal melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana tersebut.
Sebagai informasi, Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aplikasi. Sebelumnya, polisi juga sudah menyita sejumlah aset milik Indra Kenz yang terdiri dari rumah, mobil mewah hingga bidang tanah.
(Jhn/Rhm)