Pemerintah menyatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan terus diterapkan selama pandemi Covid 19. PPKM diterapkan untuk mengatur mobilitas masyarakat agar COVID-19 dapat dikendalikan.
Luhut mengatakan selama PPKM diterapkan, evaluasi level PPKM akan dilakukan tiap pekan. Interval 7 hari diambil agar penanganan COVID-19 di tiap daerah dapat dilakukan dengan baik.
*Red