SERANG - Pemerintah resmi menaikkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, hingga Bandung Raya menjadi PPKM level 3 hari ini, Senin (7/2).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dengan adanya kenaikan menjadi PPKM level 3 tersebut, maka dilakukan beberapa penyesuaian untuk lokasi usaha, tempat hiburan hingga makan.
"Warteg dan lapak makan buka sampai pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 60 persen. Restoran maksimal 60 persen pengunjung sampai pukul 21.00," kata Luhut saat konferensi pers daring, Senin (7/2/2022).
Selain itu, bioskop masih diizinkan untuk dibuka dengan syarat anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk asal sudah menerima dosis pertama vaksin Covid-19.