PPKM Level 4 Warung Makan Boleh Buka, Tapi...

Presiden RI - Joko Widodo

JAKARTA - Pengumuman perpanjangan PPKM level 4 dengan sejumlah relaksasi disampaikan Presiden Jokowi dalam siaran YouTube, Minggu (25/7/2021). Jokowi mulanya menjelaskan aturan bagi pasar rakyat yang tak hanya menjual sembako.

“Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00 WIB, di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Jokowi.

Jokowi kemudian memaparkan aturan bagi pedagang kaki lima, pangkas rambut hingga usaha kecil lain dalam PPKM level 4 kali ini. Usaha-usaha kecil ini diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat hingga jam tertentu.

"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 WIB yang peraturan teknisnya diatur pemerintah daerah," kata Jokowi.