Yang paling beda ialah aturan bagi warung makan. Untuk diketahui, PPKM level 4 sebelumnya atau yang berlaku pada Selasa hingga Minggu ini, warung makan hingga restoran tak boleh membuka fasilitas dine in, melainkan hanya bisa take away.
"Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," ujar Jokowi.
Baca juga: Jokowi Resmi Melanjutkan PPKM Level 4 |
Jokowi menegaskan hal-hal teknis lainnya terkait relaksasi PPKM level 4 akan dijelaskan oleh menteri koordinator dan menteri terkait. Jokowi menyatakan pemerintah meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat karena dampak pandemi COVID ini menyasar sektor ekonomi juga.
*RED