JAKARTA - Nasib PPKM level 4 yang berakhir malam ini, 25 Juli 2021, menemui kejelasan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melanjutkan PPKM level 4 di dengan pelonggaran usaha kecil.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi dalam konferensi virtual yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (25/7/2021).
“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan melanjutkan menerapkan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus, namun kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstrahati-hati,” ujar Jokowi.
Dalam relaksasi PPKM level 4, sejumlah aturan diubah. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.