Puluhan Pejabat Dilingkungan Pemkab Lebak Ikuti Evaluasi Penyusunan SOP AP

Sp4n Lapor! sendiri merupakan singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Sp4n) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor!) yang ditetapkan oleh Pemerintah sebagai layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat yang terintegrasi secara nasional. 

Hal tersebut bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya melalui penguatan semangat akuntabilitas pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat. 

Sekda meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan mengambil banyak ilmu yang disampaikan oleh narasumber.

*Dendi