"Ada peningkatan sebanyak 9 kasus di tahun 2021 dari 107 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 98 kasus," ungkapnya.
Adapun untuk mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota jelang Nataru, pihaknya menempatkan anggota di tempat yang rawan peredaran narkoba.
"Kita sebar anggota khususnya di zona merah seperti di Baros, dan untuk jelang Nataru di tempat wisata. Ini hasil dari pengungkapan kasus," terangnya.
*ANA