SERANG - Warga di Benggala Kejaksaan 1 Gg Penerangan Kelurahan Cipare diresahkan dengan adanya aktifitas Cafe Felx Kopi ditengah pemberlakuan PPKM Level 3 Kota Serang.
Ketua RT 01 Dedi Junaedi Mengatakan, Kekhawatiran diperparah dengan adanya lalu lalang orang luar yang masuk ke wilayahnya tanpa menerapkan Protokol Kesehatan.
"Komunikasi humanis sudah dilakukan dengan pemilik cafe, kita minta tolong lah peka terhadap kondisi sosial seperti ini. Kita disini menjaga masyarakat agar terhindar dari penularan covid, mereka malah bawa orang luar masuk ke lingkungan, tanpa prokes lagi," Katanya.
Ia juga menyayangkan dengan sikap Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang yang sampai saat ini tidak mengambil tindakan konkret dalam menertibakan Cafe Flex Kopi tersebut. Padahal ia beserta masyarakat sudah melaporkan secara administrasi. Dan ia memastikan cafe tersebut tidak mengantongi ijin lingkungan.