Aksi Buruh Terobos Ruang Kerja Gubernur Berbuntut Panjang, Sejumlah Buruh di Laporkan Ke Polisi

Gubernur Banten Wahidin Halim

SERANG - Aksi buruh yang menjebol ruangan dan menduduki kursi Gubernur Banten di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, akhirnya berbuntut ke jalur hukum.

Gubernur Banten Wahidin Halim melaporkan aksi itu melalui kuasa hukumnya Asep Abdullah Busro ke Polda Banten, Jumat 24 Desember 2021.

"Polda Banten agar segera merespons peristiwa aksi unjuk rasa kemarin yang dilakukan oleh serikat buruh, yang telah melakukan tindakan pelanggaran hukum," kata Asep, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Sementara Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Wahidin.