TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menegaskan tidak akan mentolerir apabila ada oknum baik di tingkat RT RW PSM maupun Aparatur Sipil Negara Pemkot Tangerang yang melakukan perbuatan pungutan liar kepada masyarakat dalam penyaluran bantuan sosial di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menegaskan Pemkot Tangerang tidak mentolerir tindakan pungutan liar di Kota Tangerang yang dilakukan dari pihak manapun terkait bantuan sosial termasuk pendamping PKH.
Baca : Mensos Geram, Temukan Bansos di Sunat Oknum di Kota Tangerang
"Jika ada yang mengetahui atau mengalami adanya tindakan tersebut silahkan dilaporkan ke pihak berwajib, tidak perlu takut," ujar Arief yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (28/7).