LenteraNEWS - Investasi ilegal kian marak belakangan ini. Bahkan, nilai transaksi terkait investasi ilegal ini mengalami kenaikan yang signifikan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah menerima laporan transaksi terkait investasi sebesar Rp 35 triliun. Nilai transaksi terkait investasi bodong ini naik pesat dari sebelumnya hanya Rp 7 triliun.
"Total transaksi yang sudah dilaporkan kepada PPATK berjumlah lebih dari Rp 35 triliun yang terkait kasus investasi ilegal yang marak akhir-akhir ini," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III, Selasa (5/4/2022).
Ivan mengatakan angka transaksi itu mendadak meroket sejak kemarin. Angkanya meningkat sekitar Rp 20 triliun dari awalnya Rp 7 triliun.
"Kemarin dalam satu hari saja laporan meningkat sekitar Rp 20 triliun-an. Dari sebelumnya cuma Rp 7 triliun, tiba-tiba menjadi Rp 35 triliun temuan dari PPATK," kata Ivan.
Dia mengatakan masih meminta kepada penyedia jasa keuangan untuk terus melaporkan transaksi terkait investasi ilegal kepada PPATK.
"Dan kita masih menunggu, tidak mengharapkan, tapi masih meminta kepada penyedia jasa keuangan untuk terus melaporkan kepada PPATK dan upaya preventif agar segera bisa dilakukan," lanjut dia.
(Zya/Gt)