Eksepsi Nikita Mirzani di Tolak Hakim

Eksepsi Nikita Mirzani di Tolak Hakim

SERANG - Terdakwa Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Serang Banten, senin (5/12) siang. Dalam agenda sidang putusan sela, majelis hakim menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi terdakwa nikita mirzani.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang yang di pimpin Dedy Ari Saputra menyebutkan eksepsi terdakwa ditolak atas beberapa pertimbangan hukum. Majelis menilai bahwa eksepsi terdakwa telah masuk lingkup pokok perkara sehingga itu tidak bisa dipertimbangkan sehingga tidak dapat diterima.

Pengadilan Negeri Serang pun berwenang secara absolut memeriksa perkara tersebut dan bukan wewenang dewan pers. majelis hakim memaparkan dalam putusan sela nyabdewan pers bukan lembaga peradilan sesuai uu kekuasaan kehakiman dan kasus ini tidak ditangani dewan pers karena terdakwa nikita mirzani bukan wartawan.

Majelsi hakim juga menolak permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan nikita mirzani, selanjutnya pengadilan negeri serang secar relatif mengadili secara perkara a quo.

Menanggi Eksepsi nya di tolak, Nikita Mirzani lebih memilih menyikapi dengan santai dan beranggapan penolakan pasti terjadi. ia justru ingin persidangan terus dilanjutkan sampai akhir, termasuk pada agenda sidang berikutnya pekan depan yang akan mendatangkan Dito Mahendra sebagai pelapor dirinya. Nikita sangat menunggu nunggu untuk bertemu langsung dengan Dito Mahendra yang di anggapnya sebagai peneror selama ini.

"Biasa di tolak, kalua ga di tolak sidangnya selesai nanti kalian gak ketemu dito mahendra gak seru kan, besok nanti sidang jadwalnya pemanggilan pelapor jadi kalian bias lihat bentuknya kayak gimana dito saksinya seperti apa yang jadi saksinya dia, gak kecewa karena memang aku maunya di lanjutin karena nanti bias bertatap muka langsung selama ini kan diawang awang kayak angin Cuma bias meneror gak bias berhadapan muka langsung." kata Nikita, Senin (5/12/2022).

Nikita Mirzani pun seakan memberi sinyal perlawanan akan mengungkap beberapa oknum di belakang dito mahendra yang memuluskan kasusnya tidak di ungkap

"Biasa di tolak, kalua ga di tolak sidangnya selesai nanti kalian gak ketemu dito mahendra gak seru kan, besok nanti sidang jadwalnya pemanggilan pelapor jadi kalian bias lihat bentuknya kayak gimana dito saksinya seperti apa yang jadi saksinya dia, gak kecewa karena memang aku maunya di lanjutin karena nanti bias bertatap muka langsung selama ini kan diawang awang kayak angin Cuma bisa meneror gak bias berhadapan muka langsung." jelas Nikita.

"Tanggapan saya mah biasa aja namanya kayak gini ya, kalua di kabulin malah nanti aneh lagi, emang harapan aku, nanti kalian akan mendengarkan mahendor dekat dengan oknum oknum di serang nanti kalian bisa dengar. Penangguhan di tolak belum dikabulkan enggak masalah," sambungnya

Nikita Mirzani terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik dito mahendra, didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum tentang informasi dan transaksi elektronik.

Rencananya sidang akan kembali di gelar pekan depan dengan menghadirkan pelapor sebagai saksi yakni dito mahendra di persidangan.

Diketahui Sebelumnya, fachmi bachmid selaku kuasa hukum nikita mirzani menegaskan mereka berharap putusan sela membuahkan hasil yang baik dan menguntungkan nikita mirzani. fachmi bachmid berharap eksepsi dari kliennya itu diterima oleh pihak pengadilan.