LEBAK - Kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial untuk korban kebakaran di Desa Cikate, yang dilak Cigemblong, yang dilakukan oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, berinisal ED, jadi perhatian Bupati Iti Octavia Jayabaya.
Saat dikonfirmasi langsung di Pendopo Pemkab Lebak, Bupati Iti mengaku sedang menunggu hasil pemeriksaaan serta hasil audit yang dilakukan inspektorat Lebak.
“Kasus dugaan penyelewengan dana bansos untuk korban kebakaran di Cikate inikan masih diperiksa Inspektorat. Bahkan, saya masih menunggu laporan hasil pemeriksaan terhadap ED oleh Inspektorat," ujar Bupati Iti, Jumat (01/10/2021).
Bila benar ED terbukti melakukan penyelewangan dana bansos tersebut, Bupati Iti dengan tegas akan menjatuhkan sanksi yang berat. Salah satunya bisa saja sanksi demosi dari kabid menjadi staf biasa.
“Yang pasti, bila ada aparatur sipil negara yang melakukan kesalahan, pasti akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahannya,” tegas Bupati Iti.
*GUH