SERANG - Pimpinan Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan DPP PPP memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Ketiga pimpinan majelis mengukuhkan Muhamad Mardiono sebagai Plt ketua umum sisa masa bakti 2020-2025.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan mengatakan ketetapan itu diputuskan dalam musyawarah kerja nasional di Banten, Senin (5/9/2022).
"Pada tanggal 5 September dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Nasional yang bertempat di Banten yang dihadiri oleh pimpinan Majelis Syari'ah, pimpinan Majelis Kehormatan, pimpinan Majelis Pertimbangan, pimpinan dan lembaga DPP PPP, Banom dan pimpinan wilayah dari 29 provinsi," kata Usman, Senin (5/9/2022).
"Yang menghasilkan ketetapan memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dan mengukuhkan saudara H. Muhamad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum DPP PPP sisa masa bakti 2020-2025," imbuhnya.
Sebelumnya, ketiga majelis itu memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP. Keputusan itu juga atas kesepakatan Mahkamah Partai PPP atas usulan 3 Pimpinan Majelis PPP.