• HOME
  • NEWS
  • FEATURE
  • Program
  • VIDEO
  • Artikel
HOMENEWSFEATUREVIDEO

Mantan Guru Cabul Divonis 10 Tahun Penjara

Redaksi : Rio Eben - LenteraNEWS | Kamis, 16 Jun 2022 15:22
SHARE
Hafidz Mulky (28) mantan Guru SMP Negeri di Bandar Lampung, Lampung  divonis 10 tahun penjara di PN Kelas IA Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis, 16 Juni 2022.
Hafidz Mulky (28) mantan Guru SMP Negeri di Bandar Lampung, Lampung divonis 10 tahun penjara di PN Kelas IA Tanjung Karang, Bandar Lampung, Kamis, 16 Juni 2022.
Baca juga: Buron Terpidana Korupsi 4,3 Miliar Berhasil Diringkus
Tampilkan Seluruh Berita
HUKUM KRIMINAL LAMPUNG
Berita Terkait

Seorang Guru Ngaji di Serang di Ringkus Polisi, Lantaran Melakukan Perbuatan Asusila

Pelaku Cabul di Tangsel Berhasil Dibekuk Polisi

Oknum Honorer Cabul di Tangsel Telah ditetapkan Sebagai Tersangka

Bulan Depan Mantan Wali Kota Cilegon Dikabarkan Bebas Dari Tahanan

Cabuli Siswi, 3 Oknum Guru di Ringkus Polres Serang

Gaji Guru Honorer di Banten Mencapai 4,5 jt

Bocah 16 Tahun Jadi Korban Pencabulan, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

Pemkab Tangerang Targetkan 13.070 Guru Ngaji Terima Insentif

Pj Gubernur Al Muktabar Serahkan 862 SK PPPK Guru Provinsi Banten

Korupsi Dana Ponpes Mantan Kepala Biro Kesra Provinsi Banten Ditahan

Berita Lainnya
Sopir Kemenaker Diperiksa KPK Soal Uang Pemerasan TKA Rp 53 Miliar
Sopir Kemenaker Diperiksa KPK Soal Uang Pemerasan TKA Rp 53 Miliar
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Kota Serang
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Kota Serang
Polisi Terima 108 Ijazah yang Sebelumnya Ditahan Pengusaha UD Sentoso Seal
Polisi Terima 108 Ijazah yang Sebelumnya Ditahan Pengusaha UD Sentoso Seal
Kejagung Tangkap Edy Godol, Buronan Diduga Terlibat Pembacokan Jaksa di Deliserdang
Kejagung Tangkap Edy Godol, Buronan Diduga Terlibat Pembacokan Jaksa di Deliserdang
Polres Pandeglang Amankan 47 Pelajar Konvoi Kelulusan Bersenjata Tajam
Polres Pandeglang Amankan 47 Pelajar Konvoi Kelulusan Bersenjata Tajam
Preman Pungli di Kawasan Industri di Ringkus Polisi
Preman Pungli di Kawasan Industri di Ringkus Polisi
Modus Jual MinyaKita Murah, IRT di Pandeglang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Modus Jual MinyaKita Murah, IRT di Pandeglang Tipu Warga Hingga Ratusan Juta Rupiah
Polisi Ringkus 3 Pelaku Debt Collector yang Meresahkan Masyarakat
Polisi Ringkus 3 Pelaku Debt Collector yang Meresahkan Masyarakat
Lenteranews | Berita Terkini | Berita Hari Ini | Banten dan Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • About US
  • Disclaimer
  • CopyrIght
  • Follow Us :

© PT. MALIKH PUTERA MULTIMEDIA - All RIght Reserved