Bocah 16 Tahun Jadi Korban Pencabulan, 3 Pelaku Berhasil Diamankan

SERANG - Usai dicekoki minuman keras (miras), gadis berusia 16 tahun dicabuli oleh 3 pria yang baru dikenalnya di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Modern Cikande Kabupaten Serang, Sabtu (21/5) dini hari. 

Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang yang bergerak cepat berhasil meringkus ke tiga pelaku di tempat persembunyian di Desa Undar andir, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Sabtu (21/5/2022) malam. 

Ketiga pelaku cabul yang diamankan KA (20) dan SA (22) warga  Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang dan SU (21) warga Kecamatan Bandung Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan awalnya korban dijemput oleh terduga pelaku kemudian dibawa ke kontrakan di sekitar Kawasan Modern.