SERANG - Tim tangkap buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang berhasil menangkap buronan terpidana korupsi proyek pengadaan makanan pendamping air susu ibu (MPASI) pada Dinkes Banten Rp4,3 miliar tahun 2009.
Direktur CV Baskara Adi Perkasa, Istuti Indarti berhasil ditangkap Tim Tabur setelah tujuh tahun masuk dalam pencarian orang (DPO).
Kasi Pidsus Kejari Serang Joni Trianto mengatakan, terpidana ditangkap di rumah anaknya di Perumahan Griya Sukamanah Dua, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pada Rabu (16/2/2022). sekitar pukul 12.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan setelah tim memantau selama tiga hari di wilayah Tangerang, untuk memastikan keberadaan Istuti Indarti,” kata Joni saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).