Tangerang - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) baru saja selesai melakukan sosialisasi dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), mulai dari buku I, Buku II dan Buku III tahun 2023, kepada pihak kecamatan dan kelurahan, di 13 Kecamatan se-Kota Tangerang. Sosialisasi dan penyerahan terakhir berlangsung di Kecamatan Karawaci, Rabu (18/1/23).
Kepala Bapenda, Kiki Wibawa mengungkapkan dengan penyerahan ini, masyarakat sudah bisa mengambil SPPT miliknya di kelurahan maupun kecamatan. Selain bisa mengambil fisiknya, masyarakat sebenarnya juga bisa mengecek SPPT yang diterbitkannya ini, melalui aplikasi Tangerang LIVE. Dimana selanjutnya, dengan telah diterbitkannya SPPT masyarakat bisa memanfaatkan program Diskon Spesial HUT ke-30 Kota Tangerang PBB-P2 dan BPHTB hingga 31 Maret mendatang.
“Lewat sosialisasi ini, Bapenda mengundang kelurahan dan seluruh RW di Kecamatan Karawaci, untuk mendapat pemahaman terkait telah diterbitkannya SPPT-PBB-P2 tahun 2023. Selanjutnya, bisa menyalurkan informasi lebih luas lagi ke masyarakatnya, bahwa selain bisa diambil fisiknya, masyarakat bisa cek lewat aplikasi Tangerang LIVE dan melakukan pembayaran pajak dimomen diskon HUT Kota Tangerang juga melalui aplikasi Tangerang LIVE,” ungkap Kiki.