LenteraNEWS - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan bahwa pembangunan wilayah pesisir menjadi faktor penyebab terancamnya lingkungan laut akibat dari merebaknya layanan jasa kelautan.
Menteri KKP menyebut salah satu yang telah menjadi permasalahan dan perhatian pada aspek ekologi adalah pemberian hak atas tanah yang menjadikan pemegang hak berkuasa penuh dalam memanfaatkan dan menentukan dapat berpotensi mencemari atau bahkan merusak keanekaragaman hayati yang berada di ruang laut.
“Pagi ini saya telah menghadiri acara Webinar bertemakan Permasalahan Pemberian Hak atas Tanah di Perairan Laut. Saya menyampaikan bahwa ruang laut yang sarat dengan keilmuan ini adalah ruang yang harus dijaga karena efek yang lebih luas dalam kurun waktu yang panjang akan mengganggu ekosistem kehidupan,” kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP mengatakan dengan adanya sejumlah pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang berada disekitarnya dapat diakibatkan karena perubahan fungsi ruang laut yang dilakukan pemegang hak atas tanah.
“Cepatnya peningkatan populasi penduduk dan pergerakan pembangunan wilayah pesisir menjadi faktor penyebab terancamnya lingkungan laut akibat dari merebaknya layanan jasa kelautan,” ungkapnya.
Oleh karenanya, KKP telah meminta perencanaan tata rung laut harus menerapkan prinsip ekonomi biru dengan menciptakan laut yang shat, aman, tangguh, dan produktif.
“Jadi memang kami ini memiliki terobosan di bidang dan sektor kelautan dan perikanan yang mengedepankan pronsip keseimbangan emonomi dan ekologi,” ujarnha.
“Tentu, bagi kesejahteraan bangsa Strategi tersebut sesuai dengan pembangunan Ekonomi Biru yang menitik-beratkan pada perspektif ekologi dan ekonomi pada aktivitas yang menetap di rang laut,” pungkasnya.
(Nang/Rhm)