CIELGON – Polairud Polda Banten berhasil mengamankan 8 Anak Buah Kapal (ABK) Tb Samudera Bintan di Perairan Banten. 8 ABK ini terbukti tidak membawa Dokumen Sertifikat Kesehatan dan Surat Rekomendasi Perjalanan.
“8 ABK yg masuk Ke (Perairan) Banten tanpa mengikuti aturan karantina kesehatan Covid-19, Tidak Memiliki Dokumen Sertifikat Kesehatan & Surat Rekomendasi Perjalanan,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten Kompol Winarno, Kepada Awak Media, Senin (16/8/2021).
Pihak Polairud Polda Banten juga melakukan Tes Swab Antigen Kepada 8 Anak Buah Kapal. Untuk memutus mata rantai covid 19, Polairud juga memberikan dosis suntikan Vaksin Sinovac kepada Seluruh ABK.
“Upaya Yang Telah Dilakukan Melaksanakan Test Swab Antigen Covid - 19 terhadap 8 ABK Dimaksud dan Berkordinasi Dgn KKP Kelas II Banten dan Satuan Tugas Covid - 19 Wilayah Banten. Hasil Tes Swabnya Negatif semua” Ujarnya.
Kegiatan ini, Lanjut Winarno, Merupakan terobosan Direktur Polairud Polda Banten dalam membentuk Herd Immunity di Provinsi Banten.
“Kegiatan ini merupakan terobosan bapak Dir Polairud Banten, untuk memberikan Masker kepada seluruh kapal yang berlayar di perairan Banten. Dan memberikan Pelayanan Swab Antigen dan Vaksin yang bekerjasama dengan KKP dan Satgas COvid 19,” Jelasnya.
Ia pun meminta kepada para pengusaha Pelayaran untuk melakukan Tes Swab Antigen kepada Para Nahkoda dan Crew Kapal saat melaksanakan Perjalanan.
“Kami Polairud Banten menghimbau untuk para pengusaha pelayaran, agar melaksanakan test swab antigen kepada nahkoda dan crew kapal saat akan melakukan perjalanan,” pungkasnya.
Pihak Polirud Banten juga akan melaksanakan Vaksin yang ke 2 yang di jadwalkan pada tanggal 13 September 2021 yang akan dilangsungkan di tempat tujuan berlayar.
*Malik