Polda Lampung Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas Aksi Konvoi kendaraan Yang Melanggar Aturan

Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno ( Kanan ) saat menghadiri kegiatan peringatan hari lahir Pancasila secara virtual bersama Forkopimpda Provinsi Lampung, Rabu 1 Juni 2022.

LAMPUNG - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno perintahkan kepada seluruh anggota untuk mengamankan jika ada kelompok yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.

"Kapolda Lampung perintahkan jika ada yang konvoi bubarkan, beri himbauan, dan apabila tidak mengindahkan, diamankan dan proses secara hukum," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (1/6/2022).

Kombes Pol Pandra Arsyad mengatakan, hari lahirnya pancasila menjadi perhatian terhadap adanya kelompok-kelompok tertentu yang ingin mengganti selain ideologi pancasila maka betentangan dengan hukum NKRI.

Atensi dari Kapolda Lampung Irjen Pol Hendra Sugiatno untuk memberikan tindakan tegas terhadap konvoi kendaraan yang melanggar aturan tersebut dilakukan menindaklanjuti adanya peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu di beberapa wilayah tentang adanya kelompok tertentu yang melakukan konvoi dan menyebarkan brosur tentang khilafah.

Pandra Arsyad menjelaskan bahwa Polda Lampung sebelumnya telah melakukan tindakan tegas terhadap kelompok ini juga pada tahun 2021. Bahkan Dit Reskrimum Polda Lampung pada akhir tahun 2021 telah memproses kelompok khilafatul Muslimin AQB dan AB pada peristiwa kegiatan kirab jalan sehat dalam perayaan 1 Muharam yang mengakibatkan kerumunan massa dengan membawa bendera dan membagikan brosur terkait khilafah.

Dalam perkara tersebut, Polda Lampung menerapkan Pasal 14 ayat (1) UU RI No.4 Tahun 1984, juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP tentang UU wabah penyakit menular dalam pelanggaran Prokes.

"Pengadilan memutusan hukuman  kurungan penjara selama tiga bulan dan lima hari," ujar Pandra Arsyad.

Pandra Arsyad mengatakan, Kapolda Lampung menghimbau kepada kelompok tersebut agar jangan ada yang coba-coba atau bersembunyi melakukan penyebaran brosur tentang khilafah.

Kepada masyarakat Lampung, Kapolda Lampung juga minta bagi yang mengetahui adanya penyebaran brosur tentang khilafah tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami juga minta bantuan kepada masyarakat Lampung agar memberikan informasi bahwa adanya yang melakukan konvoi hingga penyebaran brosur tentang khilafah. Kami minta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian," kata Pandra.

Diketahui sebelumnya, beredar video konvoi pengendara motor yang menyerukan khilafah muslimin sempat viral di media sosial saat melintas di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Pada video tersebut, para pengendara melengkapi diri dengan atribut bertuliskan khilafah, bendera, dan spanduk. Selain itu, terlihat juga para pengendara konvoi membagikan selebaran kepada pengguna jalan dan warga sekitar.

Dalam selebaran itu juga tertulis nama organisasi khilafah yaitu khilafatul muslimin yang berkantor pusat di Masjid Kekhalifahan Islam Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Telu Betung, Bandar Lampung, Lampung.