Polres Lebak Dalami Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan di Binuangeun

Pembangunan Tempat Pemasaran Ikan di TPI Binuangeun (Foto : Dok. LenteraNEWS)

LEBAK - Pihak Kepolisian Polres Lebak tengah mendalami terkait pekerjaan Pembangunan di Pelabuhan Perikanan Binuangen yang telah dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

Informasi yang berhasil dihimpun, Sejumlah Pihak ke 3 atau pengusaha yang mengerjakan Proyek tersebut telah di Panggil Oleh pihak berwenang.

Selain pihak ke 3, Polres lebak melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Lebak telah melakukan undangan klarifikasi sejumlah pejabat diantaranya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Banten serta Kepala Bidang (Kabid) Tangkap.

Perlu diketahui, pada tahun 2021 Dinas Kelautan dan Perikanan banten telah menganggarkan milyaran rupiah untuk pekerjaan pembangunan di Tempat Pelelangan Ikan di Binuangeun Banten bagian Selatan tersebut.

Anggaran itu di bagi menjadi 5 pekerjaan diantaranya yaitu, Pembangunan Ruko, Revitalisasi Kios, Docking Kapal, Breakwater serta Pemagaran.

Pada tanggal 4 Januari 2021, Pihak Kepolisian telah berkirim surat Dengan Nomor  B/14/1/Res.3.3/2021/Reskrim yang ditujukan kepada Yudi Heriawan yang diketahui merupakan Pejabat Eselon III yang menjabat sebagai Kepala Bidang Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

Dalam Isi surat tersebut pada point 2 menjelaskan, bahwa Unit Tipidkor Sat Reskirim Polres Lebak Sedang melakukan Penyelidikan Peristiwa Kegiatan Break Water Pelabuhan Perikanan Binuangeun, Revitalisasi Tempat Pemasaran Ikan Kios/Ruko, Pekerjaan Docking Kapal, Pekerjaan Pemagaran atau Penataan Kawasan, Pembangunan Tempat Pemasaran Ikan di Pelabuhan Perikanan Binuangeun Tahun Anggaran 2021.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Lebak, Ipda Putu Ari Sanjaya Membenarkan, bahwa pihaknya tengah melakukan Penyeledikan terhadap Pekerjaan Proyek Pembangunan Tempat Pelabuhan Perikanan di Binuangeun.

"Betul. Masih kami dalami," kata Putu, Saat dikonfirmasi, Jum'at (20/5/2022).

Selain Kabdi Tangkap Yudi Heriawan Selaku PPK dan sejumlah Pihak pengusaha, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Eli Susiyanti Selaku Pengguna Anggaran (PA) juga ikut untuk dimintai klarifikasi dalam Proses Penyelidikan Proyek Pembangunan TPI di Binuangeun Banten bagian Selatan itu.

"Untuk diminta Klarifikasi, Masih proses ini, tunggu saja," jelas Putu.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Banten saat ini telah gencar melakukan pembangunan Pelabuhan Perikanan terpadu hingga 2025. Menurut informasi, Pada tahun ini Negara telah mengalokasikan anggaran melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Banten 45 Miliar rupiah. Menurut informasi Anggaran tersebut direncanakan untuk di alokasikan terhadap Pekerjaan yang berada di Pangkalan Pendaratan Ikan Pelabuhan Labuan Kabupaten Pandeglang dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun Kabupaten Lebak.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perikanan Provinsi Banten belum memberikan tanggapan apapun hingga berita ini diterbitkan.