LEBAK - Pihak Kepolisian Polres Lebak tengah mendalami terkait pekerjaan Pembangunan di Pelabuhan Perikanan Binuangen yang telah dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.
Informasi yang berhasil dihimpun, Sejumlah Pihak ke 3 atau pengusaha yang mengerjakan Proyek tersebut telah di Panggil Oleh pihak berwenang.
Selain pihak ke 3, Polres lebak melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Reskrim Polres Lebak telah melakukan undangan klarifikasi sejumlah pejabat diantaranya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Banten serta Kepala Bidang (Kabid) Tangkap.
Perlu diketahui, pada tahun 2021 Dinas Kelautan dan Perikanan banten telah menganggarkan milyaran rupiah untuk pekerjaan pembangunan di Tempat Pelelangan Ikan di Binuangeun Banten bagian Selatan tersebut.