JAKARTA - Satgas Penanganan COVID-19 memerintahkan kepada Pemerintah Provinsi Banten untuk berupaya menurunkan angka kematian.
Selain itu, Banten juga diminta untuk meningkatkan pelaporan kinerja kepada posko-posko yang sudah dibentuk.
“Sedangkan pemerintah Jawa Tengah dan Banten untuk menurunkan angka kematian, serta meningkatkan pelaporan kinerja pada posko-posko yang sudah terbentuk,” Kata Juru bicara Pemerintah untuk penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito, Kamis (22/7/2021).
Satgas juga mengingatkan tentang kepatuhan Protokol Kesehatan di banten yang diketahui paling banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.