Sejumlah Sapi Milik Warga di Lampung Terserang Penyakit PMK

LAMPUNG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung mencatat tiga ekor sapi di Lampung yang diduga (suspect) terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Kepastian itu masih menunggu hasil uji laboratorium.

Kepala Disnakeswan Lampung, Lili Mawarti mengatakan saat ini sudah ada suspect di Tulang Bawang Barat 3 ekor, hanya masih menunggu hasil uji laboratoriumnya, Jumat (13/5/2022).

Kemudian, Lili Mawarti juga menyampaikan pihaknya sudah melalukan berbagai langkah. Pertama, membuat Surat Edaran Dinas Peternakan dan Keswan Lampung tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap PMK kepada Dinas Kabupaten/ Kota yang membidangi fungsi Peternakan dan Keswan se Provinsi, PDHI, ISPI Paravetindo, Gapuspindo serta HPDKI wilayah Lampung.

Kedua, membuat Surat Kepada Balai Karantina Kelas 1 Bakauheni Lampung dan Balai Karantina Kelas II Cilegon untuk tidak melalulintaskan hewan/bahan asal hewan yang akan masuk ke Lampung yang tidak dilengkapi dengan rekomendasi Pemasukan dari Provinsi/Kabupaten kota tujuan yang ada di Lampung.

Kemudian ia mengatakan upaya-upaya yang dilakukan ke depan meliputi membentuk gugus tugas dan posko pengendalian PMK di tingkat provinsi dan kabupaten.

Selanjutnya peningkatan pengawasan kesehatan hewan dan lalulintas keluar masuk hewan serta produk hewan. Kemudian melakukan sosialisasi dan edukasi secara terus menerus kepada masyarakat peternak dan memberikan serta menyampaikan informasi juga fakta yang sebenarnya yang terjadi dimasyarakat.

"Selanjutnya mengoptimalkan fungsi kelembagaan peternakan dan keswan yang ada di dinas provinsi, kabupaten, poskeswan maupun instansi vertikal terkait seperti Balai Karantina dan Balai Veteriner serta pos pemeriksaan hewan di perbatasan check point," kata Lili Mawarti.