PANDEGLANG - Perusahaan Tambak Udang yang berada di Lokasi Sambolo Pandeglang, Telah ditutup oleh Pihak Satpol Kab Pandeglang. Penutupan ini menyusul adanya Permasalahan Tentang Izin Usaha. Perusahan Tambak Udang diketahui tidak mengantongi Izin Dokumen, Perusahan Tambak juga Dinilai Telah melanggarPerda Pandeglang No.2/2008 tentang Bangunan daan Perda No.2/2020 tentang RTRW.
Lihat Video : Pantai Carita Pandeglang Tercemar Limbah Cair Hitam, Duh !!
Sebelumnya Sempat Viral di Media Sosial, Limbah Cair berwarna Hitam Pekat mengalir Ke Pantai Carita Diduga Limbah tersebut berasal dari Perusahaan Tambak Udang.
*DND