Ratusan Petambang Udang Di Lampung Resah Adanya Pungutan Liar Hasil Panen

Ratusan petambak udang dari Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung dan Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Perhimpunan Petambak Udang Wahyu Mandiri. Para petambak mendesak pihak Kepolisian melakukan tindakan terkait pungli dan aksi pencurian bersenjata api yang setiap hari terjadi di Wilayah Desa mereka.

LAMPUNG - Ratusan petambak udang  yang tergabung dalam Perhimpunan Petambak Udang Wahyu Mandiri Kabupaten Tulang Bawang, Lampung menggelar aksi unjuk rasa di kantor Perhimpunan Petambak Udang setempat yang berada di perbatasan Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (4/6/2022).

Ratusan petambak udang yang berasal dari Kabupaten Tulang Bawang dan Kabupaten Ogan Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut menggelar aksi unjuk rasa karena resah dan merasa keberatan adanya pungutan liar (Pungli) hasil panen udang, jual beli benur dan pakan udang.

Menurut para petambak, pungli hasil panen dan jual beli benur tersebut dilakukan oleh oknum aparatur desa Pratama Mandiri, Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, Sumsel.

Selain itu, dalam aksi unjuk rasa ini, para petambak juga meminta petugas Kepolisian untuk menangkap pelaku pencurian bersenjata api yang melakukan aksinya hampir setiap hari.