Ratusan Petambang Udang Di Lampung Resah Adanya Pungutan Liar Hasil Panen

Ratusan petambak udang dari Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung dan Kabupaten OKI, Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Perhimpunan Petambak Udang Wahyu Mandiri. Para petambak mendesak pihak Kepolisian melakukan tindakan terkait pungli dan aksi pencurian bersenjata api yang setiap hari terjadi di Wilayah Desa mereka.

Ketua Perhimpunan Petambak Udang Wahyuni Mandiri, Hairul Badarudin (45) mengatakan, para petambak melakulan aksi unjuk rasa lantaran mereka resah dan merasa keberatan dengan pungli hasil panen udang yang dilakukan oleh oknum aparatur Desa Pratama Mandiri, Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, Sumsel.

Menurut Hairul Badarudin, modus pungli yang dilakukan oknum aparatur Desa Pratama Mandiri tersebut berupa iuran wajib hasil panen, penjualan benur serta jual beli pakan udang.

"Pungli yang dilakukan oknum pamong Desa kami tersebut sudah berlangsung dua tahun lebih," kata Hairul Badarudin disela-sela aksi unjuk rasa.

Hal serupa diungkapkan oleh Saud, salah seorang petambak udang yang turut berunjuk rasa. Petambak udang asal Desa Pratama Mandiri, Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI ini mengungkapkan bahwa merasa resah dan keberatan dengan adanya berbagai pungi yang dilakukan oknum aparatur Desanya tersebut