"Prinsip kita memang sebelum ada korban kita blokir. Kita injak. Memang sering ada korban dulu kita ketahui. Karena dalam investasi ilegal ini yang menjadi korban itu kalau menikmati keuntungan nggak melapor, kalau rugi lapor," ungkapnya.
Dalam paparannya, Tongam merinci ciri-ciri investasi ilegal yang kerap kali menjebak korbannya:
1. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat
2. Menjanjikan bonus pada perekrutan anggota baru "member get member"