Ini Besaran Nominal THR Untuk PNS dan TNI/Polri 2022

Foto : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

THR 2022 diberikan kepada seluruh aparatur negara dan pensiunan yang terdiri dari aparatur negara pusat sekitar 1,8 juta pegawai. Lalu aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai dan pensiunan sekitar 3,3 juta orang.

Kebijakan pemberian THR pada dasarnya telah ditampung dalam APBN TA 2022 di mana anggaran penyaluran THR sudah dialokasikan melalui K/L dengan total Rp 10,3 triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri.

Lalu DAU sekitar Rp 15 triliun untuk ASN daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku serta bendahara umum negara Rp 9 triliun untuk pensiunan.

Kemudian Sri Mulyani juga mengumumkan gaji ke-13 yang diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat, sehingga proses akselerasi pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

(Eg/Saj)