Serang, Lenteranews - Mandi junub tidak memakai sampo apa hukumnya? Hal ini mungkin masih menjadi tanda tanya bagi sebagian kaum muslim.
Mandi wajib atau jinabah untuk menyucikan diri dari keadaan hadats besar, baik karena berhubungan suami istri, mimpi basah, dan sebagainya. Dengan mandi wajib, kaum muslim bisa kembali menunaikan ibadah.
Saat mandi wajib, apakah wajib keramas menggunakan sampo? Sebaliknya, apakah boleh tidak keramas pakai sampo?
Terkait hal ini, melansir laman Kemenag, Minggu (7/9/2025), soal mandi junub, setidaknya ada 2 rukun yang harus dipenuhi ketika seseorang akan menghilangkan hadats besar. Hal ini sebagaimana dijelaskan para ulama fiqih, di antaranya Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitab Safinatun Najah (Indonesia, Daru Ihya'il Kutubil Arabiyyah: tanpa tahun), halaman 24.
Berdasarkan keterangan tersebut, dapat dipahami mandi junub tetap sah walaupun tidak menggunakan shampo atau sabun selama dua rukun di atas terpenuhi. Namun, untuk memudahkan pelaksanaan rukun mandi yang kedua, yaitu mengguyur seluruh badan (termasuk rambut/kepala) bisa dibantu bilasan sampo.
Selanjutnya, Imam Al-Ghazali dalam kitab Bidâyatul Hidâyah menyebutkan sejumlah amalan sunnah dalam pelaksanaan mandi wajib, di antaranya menyela-nyela rambut dan jenggot (bila punya). Dalam menjalankan sunnah ini akan lebih mudah jika dibarengi penggunaan sampo.
Selain itu, menggunakan sampo saat mandi bisa membuat rambut menjadi lebih bersih, rapi, dan terasa lebih nyaman. Hal ini sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan tentang pentingnya menjaga kebersihan, sebagaimana keterangan dalam hadits Nabi yang menyebutkan bahwa kebersihan merupakan sebagian dari iman.
Dengan demikian, mandi junub tanpa memakai sampo itu tetap sah dan boleh dilakukan selama dua rukunnya bisa terpenuhi. Adapun penggunaan sampo dalam mandi junub, lebih berfungsi membantu dan memudahkan dalam melaksanakan rukun mandi yang kedua (mengguyur seluruh badan) sekaligus menjalankan amalan sunnah dalam mandi junub. Wallahualam