Dalam aksinya itu, seolah-olah Pangeran Jimbun dapat menyulap kawasan hutan Glagah Wangi menjadi sebuah kadipaten kecil, yaitu Kadipaten Demak Bintoro.
Sejak itu, Pangeran Jimbun menjadi seorang Adipati Demak Bintoro di bawah kekuasaan Majapahit yang berbasis agama Hindu-Budha.
Semenjak itu pula, Pangeran Jimbun dikenal dengan sebutan Raden Patah. Meski belum dinyatakan secara vulgar, Raden Patah tidak ragu-ragu lagi menancapkan bendera Islam di Kadipaten Demak.
Hal itu disebabkan karena besarnya sifat toleransi Ramandanya Prabu Brawijaya V dalam hal kebebasan menjalankan keyakinan agama masing-masing.