Sejarah Raden Patah Hasan Saat Tancamkan Bendera Islam di Demak

LenteraNEWS - Berkat keberhasilannya membawa kemenangan bagi kubu Majapahit setelah berkali-kali Majapahit kalah dan selalu keteteran melawan kubu Kediri, Pangeran Jimbun dihadiahi oleh Prabu Brawijaya V berupa berupa tanah di daerah Glagah Wangi (Demak Jawa Tengah).

Pemberian tanah di daerah Glagah Wangi (Demak Jawa Tengah) sebagai bentuk terima kasih dari Prabu Brawijaya V kepada Pangeran Jimbun karena mampu membuat Majapahit aman dari serangan Kediri. Selain itu, Prabu Brawijaya V juga percaya, Pangeran Jimbun dapat menjadi seorang pemimpin yang disegani.

Pangeran Jimbun sungguh sangat tidak menyangka bahwa usahanya itu akan dibalas dengan hadiah yang begitu besar. Ia seperti mendapatkan rejeki nomplok dari Prabu Brawijaya V.

Karena hutan tersebut sudah berpindah tangan menjadi miliknya, Pangeran Jimbun kemudian membabat hutan Glagah Wangi dengan dibantu prajurit Majapahit serta rakyat sekitar hingga menjadi daerah yang maju.

Dalam aksinya itu, seolah-olah Pangeran Jimbun dapat menyulap kawasan hutan Glagah Wangi menjadi sebuah kadipaten kecil, yaitu Kadipaten Demak Bintoro. 

Sejak itu, Pangeran Jimbun menjadi seorang Adipati Demak Bintoro di bawah kekuasaan Majapahit yang berbasis agama Hindu-Budha.

Semenjak itu pula, Pangeran Jimbun dikenal dengan sebutan Raden Patah. Meski belum dinyatakan secara vulgar, Raden Patah tidak ragu-ragu lagi menancapkan bendera Islam di Kadipaten Demak.

Hal itu disebabkan karena besarnya sifat toleransi Ramandanya Prabu Brawijaya V dalam hal kebebasan menjalankan keyakinan agama masing-masing.

Semenjak Raden Patah membuka hutan Glagah Wangi dan menjadikannya sebuah kadipaten kecil Demak Bintoro, ia mendapat dukungan dari para ulama, di antaranya mertuanya sendiri Sunan Ampel serta putra-putranya Sunan Bonang dan Sunan Drajat. Selain itu, ia juga didukung para tokoh ulama lainnya seperti Sunan Giri, Sunan Kudus, Sunan Gunungjat Sunan Kalijaga, Sunan Muria, dan sebagainya.

(Saj/Adr)