PANDEGLANG - Polres Pandeglang merespons pemberitaan beberapa media siber tentang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang yang seolah-olah merobek bendera merah putih di SDN 07 Pandeglang Kecamatan Pandeglang saat melakukan pengecekan lapangan pada Selasa (15/03) sekitar pukul 10.00 Wib.
Kapolres Pandeglang Akbp Belny Warlansyah mengatakan bahwa Polres Pandeglang telah meminta keterangan dari beberapa saksi hingga Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Pandeglang tentang berita dugaan robek bendera Merah Putih.
"Pasca peristiwa, Polres Pandeglang telah meminta keterangan kepada 3 orang sejak Senin (21/03) hingga Selasa (22/03) yaitu seorang guru dan petugas kebersihan dari sekolah tersebut, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Pandeglang Taufik Hidayat," kata Belny Warlansyah, melalui keterangan tertulisnya, yang diterima di Pandeglang, Selasa (22/3/2022).
Belny Warlansyah menyampaikan sesuai hasil pemeriksaan Polres Pandeglang mendapatkan fakta-fakta bahwa tidak benar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang yang saat ini juga diangkat sebagai PJ Sekda Kabupaten Pandeglang merobek bendera merah putih tersebut.