"Fakta yang sesungguhnya kejadian tersebut tidak benar, bendera tersebut sudah dalam keadaan robek pada bagian jahitan dibawah warna putih saat pengecekan lapangan Kepala Dinas," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Lanjut Belny, Kepala Dinas Pendidikan telah meminta pihak sekolah untuk mengganti bendera merah putih.
"Untuk bendera dalam keadaan robek kondisinya yang sudah kusam, luntur, tidak layak dipasang di ruang kelas segera diganti dengan yang baru," imbuhnya.
Selanjutnya Kapolres Pandeglang menyampaikan bahwa penting bagi kami untuk menyampaikan hasil permintaan keterangan dari berbagai pihak.