ASDP Cabang Merak Raih Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Banten

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, sejumlah aspek yang diperiksa antara lain, kebijakan keselamatan, laporan P2K3 periode 2 tahun terakhir, latihan keadaan darurat dan keselamatan, program kerja P2K3, RAC keselamatan, realisasi program kerja, laporan safety patrol dan investigasi kecelakaan kerja.

Ia menegaskan, manajemen ASDP sangat memperhatikan penerapan SMK3 yang merupakan upaya penyerasian antara kapasitas kerja, beban kerja, dan lingkungan kerja agar setiap pekerja dapat bekerja secara aman dan sehat tanpa membahayakan dirinya maupun masyarakat sekelilingnya sehingga diperoleh produktivitas kerja yang optimal.

Untuk pelaksanaan program K3 pun dilakukan secara periodik melakukan proses evaluasi dan melalui audit SMK3 melalui badan audit yang ditunjuk oleh Pemerintah.

"Kriteria P2K3 dilihat dari program kegiatan dan diperiksa langsung ke lapangan, hasil dari kegiatan ini adalah berkurangnya angka kecelakaan kerja dan meningkatkan Standar Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)," ujarnya.