LenteraNEWS - Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada hari ini, Rabu (24/8/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan bahwa RDP bersama Kapolri itu akan berlangsung secara tertutup dan terbuka. Dalam pertemuan itu, DPR juga akan mencecar Kapolri terkait proses penyidikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Pembahasan kasus Ferdy Sambo rencananya akan berlangsung secara tertutup. "Kenapa? Untuk kepentingan penyidikan kan tidak bisa dibuka ke publik untuk sementara," ujarnya, Selasa (23/8/2022).