LenteraNEWS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menemui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumahnya hari ini. LPSK menemui Putri untuk melakukan asesmen atau penilaian psikologis.
"Besok (hari ini) di rumah," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi ketika ditanya perihal jadwal asesmen, Senin (8/8/2022).
Edwin mengatakan asesmen dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Dia tak menjelaskan detail asesmen di rumah pribadi atau rumah dinas.
"Ya kami agenda besok (9/8), mungkin jam 10.00," ucap Edwin.
Juru Bicara LPSK, Rully Novian, mengatakan asesmen di rumah pemohon merupakan hal yang wajar. Dia mengatakan asesmen di rumah biasanya dilakukan jika korban mengalami trauma.
"Terkait tempat bukan hanya karena Ibu P LPSK melakukan itu, semua korban, korban kekerasan seksual, korban perdagangan orang, LPSK melakukan treatment yang sama," tutur Rully di Gedung LPSK, Jakarta Timur.