Hari ini, LPSK Rencanakan Temui Istri Irjen Ferdy Sambo

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi

LenteraNEWS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan menemui istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di rumahnya hari ini. LPSK menemui Putri untuk melakukan asesmen atau penilaian psikologis.

"Besok (hari ini) di rumah," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi ketika ditanya perihal jadwal asesmen, Senin (8/8/2022).

Edwin mengatakan asesmen dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Dia tak menjelaskan detail asesmen di rumah pribadi atau rumah dinas.

"Ya kami agenda besok (9/8), mungkin jam 10.00," ucap Edwin.

Juru Bicara LPSK, Rully Novian, mengatakan asesmen di rumah pemohon merupakan hal yang wajar. Dia mengatakan asesmen di rumah biasanya dilakukan jika korban mengalami trauma.

"Terkait tempat bukan hanya karena Ibu P LPSK melakukan itu, semua korban, korban kekerasan seksual, korban perdagangan orang, LPSK melakukan treatment yang sama," tutur Rully di Gedung LPSK, Jakarta Timur.

Menurut Rully, hal tersebut wajar jika korban mengalami trauma. Yang terpenting, kata dia, pemohon bisa merasa nyaman saat memberikan keterangannya.

"Jika ada potensi mengalami trauma maka LPSK akan datang ke tempat itu atau memilih tempat yang paling nyaman bagi para korban," ujarnya.

 Diketahui, istri Ferdy Sambo sempat absen untuk asesmen di LPSK pada Senin (1/8). Istri Ferdy Sambo saat itu absen karena masih trauma.

Asesmen sendiri dilakukan karena ada permohonan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo usai tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Sejauh ini, ada tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bharada E dan Brigadir R, serta K sopir istri Sambo.

(Alf)