LenteraNEWS - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan para tersangka pembunuhan Brigadir J akan diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector. Tersangka yang sudah diperiksa dengan cara ini adalah Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Sementara tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga akan diperiksa menggunakan cara tersebut. Pemeriksaan dilakukan hingga Rabu 7 September 2022.
Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.