Salah satu MoU utama yang ditandatangani adalah penguatan kerja sama ekonomi di Bidang Industri dan Rantai Pasok antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Perdagangan China. Selain itu, ditandatangani pula MoU trilateral antara Kemenko Perekonomian, Kementerian Perdagangan China, dan Pemerintah Provinsi Fujian Tiongkok mengenai proyek Two Countries Twin Parks.
Selanjutnya Bank Indonesia dan People’s Bank of China menyepakati pembentukan Kerangka Kerja Sama Transaksi Bilateral dalam Mata Uang Lokal (local currency transaction framework). Langkah strategis lainnya mencakup kerja sama Dewan Ekonomi Nasional RI dengan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional Tiongkok dalam kebijakan pembangunan ekonomi.
Selain empat MoU yang ditandatangani langsung di hadapan kedua pemimpin, delapan dokumen kerja sama lainnya diumumkan pembawa acara dan ditandatangani secara terpisah. Di antaranya, kerja sama antara Kementerian Pariwisata RI dengan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RRT, serta protokol penting terkait ekspor durian beku dari Indonesia ke Tiongkok yang ditandatangani otoritas karantina kedua negara.
Kesepakatan di sektor kesehatan juga menjadi sorotan, dengan ditandatanganinya dua dokumen kerja sama antara Kementerian Kesehatan RI dan lembaga-lembaga kesehatan RRT mengenai pengobatan tradisional Tiongkok dan penanggulangan tuberkulosis (TBC).