Ingat! Penerima BSU Rp 600 Ribu Harus Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Ingat! Penerima BSU Rp 600 Ribu Harus Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan

"Untuk itu kami menghimbau kepada perusahaan/ pemberi kerja untuk selalu memastikan semua pekerjanya telah terdaftar, melaporkan gaji/ upah dengan benar dan yang terakhir tidak menunggak pembayaran iuran program BPJAMSOSTEK," pungkas Anggoro.


(Rhm)