Hal tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dengan SDM yang sehat dan berkualitas.
Selain itu, dia menuturkan kebijakan dan strategi BNN dalam menangani masalah narkoba mencakup penguatan kolaborasi, penguatan intelijen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya dan infrastruktur.
Kendati demikian, sekretaris utama BNN tak menampik terdapat tantangan dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk keterbatasan SDM, sarana dan prasarana, hingga keterbatasan anggaran.
Dalam kesempatan yang sama, penasihat Menteri PPN Noor Marzuki menyoroti besaran angka potensi transaksi belanja narkoba ilegal lantaran sangat fantastis jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2025 sebesar Rp 71 triliun.