Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Ayam Hidup Sebesar Rp 18.000 Per Kg

Kementerian Pertanian Tetapkan Harga Ayam Hidup Sebesar Rp 18.000 Per Kg

Dia menyoroti langkah stabilitas pasokan dan harga livebird tersebut dapat selaras dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Dengan begitu, penyerapannya bisa lebih optimal, distribusi menjadi lebih merata, dan kesejahteraan peternak dapat meningkat secara berkelanjutan. Ini adalah momentum penting untuk menyinergikan kebijakan pangan dengan kepentingan peternak rakyat," terangnya. 

5. Tak Boleh Abai

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, menekankan negara tidak boleh abai terhadap peternak kecil.  

Dengan sinergi antara Kementan, Satgas Pangan, dan berbagai pihak, diharapkan peternak rakyat dapat dilindungi.

"Iya, itu janjinya kedua belah pihak. Kami minta, itu peternak kecil jangan dibiarkan jalan sendiri. Aku minta Dirjen, Direktur, turun tangan semua,” tegasnya.

Sebagai langkah panjang, Kementan terus mendorong implementasi Permentan Nomor 10 Tahun 2024 tentang proporsi distribusi DOC FS atau bibit ayam minimal 50 persen untuk peternak eksternal (mandiri) dan maksimal 50% untuk internal dan kemitraannya. Peraturan ini diharapkan dapat dipatuhi oleh semua pelaku usaha. 

Pemerintah juga mendorong pembentukan koperasi peternak sebagai bentuk penguatan posisi tawar peternak dalam rantai tata niaga livebird.