KPK Beberkan Ada Oknum Bagi-Bagi Kavling di IKN

SERANG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengantongi informasi ada dugaan praktik kotor berkaitan dengan lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Bahkan, ada oknum yang sudah bagi-bagi kavling.

"Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK," kata Alex melalui keterangan resminya, Kamis (10/3/2022).

Alex mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

KPK mengimbau kepada para oknum agar menghentikan praktik kotor memanfaatkan pembangunan IKN baru bernama Nusantara demi kepentingan pribadi. Alex berharap ke depannya bisnis yang berkaitan dengan pembangunan IKN dapat lebih memberikan manfaat kepada masyarakat Kaltim.