Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Terbesar di Indonesia

Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Terbesar di Indonesia

Tersangka S diduga mengimpor sianida menggunakan izin perusahaan lain, yang izin pertambangannya telah kedaluwarsa. Ironisnya, sianida tersebut tidak digunakan sendiri, melainkan dijual ke berbagai pihak di seluruh Indonesia.

“Pemerintah hanya menunjuk dua perusahaan legal untuk impor sianida, yaitu PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah. Yang lainnya harus memiliki izin khusus dan tidak boleh menjual ke pihak lain,” tegasnya.

Penggerebekan pertama dilakukan di Kawasan Pergudangan Margomulyo Indah, Surabaya, pada Kamis (8/5/2025), di mana polisi menyita 2.851 drum sianida ilegal yang diimpor dari Tiongkok.

Tidak berhenti di situ, polisi juga menemukan 3.000 drum tambahan di sebuah gudang di Pandaan, Kabupaten Pasuruan, yang disembunyikan untuk menghindari pemeriksaan.