Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Terbesar di Indonesia

Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Terbesar di Indonesia

Jakarta, Lenteranews - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar kasus besar perdagangan ilegal bahan kimia berbahaya jenis sodium cyanide (sianida) di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur. Kasus ini disebut sebagai pengungkapan terbesar sepanjang sejarah kepolisian.

“Total barang bukti lebih dari 6.000 drum, setara dengan sekitar 20 kontainer. Ini merupakan pengungkapan terbesar kasus sianida yang pernah kita tangani,” ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Polri menetapkan Direktur PT Sumber Hidup Chemindo berinisial S sebagai tersangka utama. Ia diduga memperdagangkan sianida secara ilegal, padahal bahan kimia ini sangat berbahaya dan penggunaannya sangat terbatas.

“Tersangka telah kami periksa dan hari ini juga kami lakukan penahanan,” tambahnya.