2. Kemudian, klik tombol menu "Daftar Usulan" pada halaman menu
3. Klik tombol "Tambah Usulan" 4. Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat
5. Memilih jenis bantuan sosial (BPNT/PKH)
Bagi masyarakat yang sudah terverifikasi berhak mendapatkan BLT BBM Rp600.000 dan akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp300.000.