Tok! DPR Setujui Anggaran Tahun 2023 Kementerian Sandiaga Rp 3,3 Triliun

Tok! DPR Setujui Anggaran Tahun 2023 Kementerian Sandiaga Rp 3,3 Triliun

Menanggapi hal tersebut, Abdul Fikri Faqih, pimpinan rapat menyatakan Komisi X DPR RI, meminta Kementerian yang dipimpin Sandiaga untuk fokus terhadap program dan kegiatan yang bertujuan untuk memulihkan sektor parekraf melalui stimulus bagi pelaku parekraf.

"Draft rancangan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sedang digodok. DPR memperkirakan pembahasan sampai pengesahan bisa dilakukan tahun 2023. Kemenparekraf harus terus mengidentifikasi hal-hal terkait isu kebutuhan, yang jadi catatan adalah fasilitasi pemerintah tidak maksimal, arahan model pengelolaan yang masih 'manual', dan masih minim sumber daya manusia di industri pariwisata dan lainya," pungkasnya.

(Rhm)