Pemblokiran Anggaran di Kementerian Tidak Akan Mengganggu Rencana Kerja

SERANG – Angka penyebaran Covid 19 Varian Omicron terus meluas, sehingga pemerintah harus mempersiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan tersebut sejak dini.

Salah satu langkah yang di ambiil pemerithan Jokowi ini dengan cara memblokir Anggaran di setiap kementerian sebesar 5% dari pagu.

langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya kenaikan Covid-19 seperti tahun lalu. Sehingga tidak perlu ada pemotongan anggaran secara mendadak.

“Pemblokiran bersifat sementara, sampai dipastikan tidak diperlukan anggaran tambahan untuk penanganan Covid-19," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.